Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rangkuman Materi PAI Kelas 11 Bab 2 Kurikulum Merdeka

 Assalamualaikum Wr Wb, 

Halo sahabat pendidikan dimanapun anda berada, salam sejahtera bagi kita semua.

Pada Kesempatan kali ini saya sebagai admin akan memberikan informasi tentang rangkuman materi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam jenjang SMA kelas 11 Bab 2.





Bab 2 - Bukti Beriman: Memenuhi Janji, Mensyukuri Nikmat, Memelihara Lisan, Menutup Aib Orang Lain

A. Memenuhi Janji 

Salah satu bukti berimannnya seseorang adalah memenuhi janji, dan ia menjadi bagian dari akhlak terpuji yang seharusnya menghiasi pribadi setiap orang beriman. Adapun padanan kata Janji dalam bahasa Arab adalah ‘aqad’.  Melalui kata ini, muncul kata yang sering kita dengar, yakni akad, akidah, atau akad nikah. Menurut bahasa, akad berarti perjanjian atau ikatan yang kuat. Jadi memenuhi janji merupakan kewajiban dan menjadi tanda orang itu beriman atau tidak. Itu sebabnya, jika dikaitkan dengan makna bahasa, maka janji itu harus ditepati dan dipenuhi, dan kita diingatkan bahwa setiap janji akan diminta pertanggung jawaban, sebagaimana Firman Allah Swt.:


Artinya:….dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya. (Q.S. al-Isra: 34).

Memenuhi janji menjadi faktor penting keberhasilan dan kesuksesan seseorang. Begitu juga sebaliknya. Coba amati di sekeliling kalian, orang yang selalu menepati janjinya, akan dipercaya semua orang; selalu dicari keberadaannya, karena jiwa amanahnya sudah membekas di hati banyak orang. Jika tidak ada modal, banyak menyodori untuk membantunya, dan masih banyak lagi keuntungan yang didapatkan. Belum lagi di akhirat nanti.

Sebaliknya, orang tidak menepati janji, hidupnya sangat mengenaskan, tidak dipercaya orang. Boleh jadi, ada orang yang bisa mengelabui semua orang, tetapi si pelaku ini, tidak akan bisa kembali kepada orang-orang yang sudah ditipu, apalagi di zaman sekarang ini, dunia komunikasi begitu mudahnya dapat diakses, hancur sudah karirnya, dan sangat sulit mengembalikan reputasi yang sudah dibangun bertahun-tahun.

Itu sebabnya, jika ditinjau dari sudut pandang Islam, memenuhi janji harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Jika tidak! Seseorang itu, sudah terlibat dalam dosa. Sementara dosa sendiri, mengakibatkan suram dan terhalangnya kegiatan yang sudah dirancang. Artinya susah dan sulit mencapai keberhasilan. Lalu, kita diingatkan, bahwa salah satu tanda orang munafik adalah tidak amanah akan janji yang sudah diikrarkan. 

Janji terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:

1. Janji kepada Allah Swt. Mungkin terasa ganjil dan ada yang bertanya, kapan saya berjanji kepada Allah Swt. Jawabannya, ternyata sudah dijelaskan di dalam Al-Qur’an, bahwa semua manusia tak terkecuali pernah melakukan penjanjian kepada Allah Swt. (di alam ruh/rahim) dan bentuk janjinya adalah nanti jika sudah di dunia akan mengimani Allah sebagai Rabb-Nya dan berjanji menjadi hamba-Nya yang taat.

2. Janji kepada sesama manusia. Janji kepada manusia adalah janji-janji yang sudah dibuat dan disepakati, baik sebagai pribadi maupun dengan lembaga atau pihak lain. Melalui janji-janji inilah reputasi dan nama baik dipertaruhkan. Sekali atau beberapa kali janji tidak ditepati, tanggung sendiri akibatnya. Seperti paparan di muka, sulit sekali menumbuhkan kepercayaan, jika orang atau pihak lain sudah pernah dicederai atau dilukai, akibat janji yang tidak ditepati.

Hanya Islam menggariskan, bahwa tidak semua janji itu ditunaikan. Janji yang dibuat di antara sesama manusia, seperti perdagangan, perniagaan, pernikahan dan sebagainya, silakan ditunaikan, asalkan tidak ada penjanjian yang bertentangan dengan syariat Islam.

Balasan Memenuhi Janji

Jika kalian melihat dengan cermat, keadaan di sekitar kalian, nampak jelas balasan orang yang memenuhi janji, dan orang yang tidak memenuhi janji. Orang yang berhasil, tentu memiliki prinsip hidup yang kuat dan kokoh, termasuk memenuhi janji. Sebaliknya, orang yang terpuruk dan terhempas, biasanya hidupnya kurang kuat dalam memegang prinsip. Saatnya kalian memilih yang mana?

Al-Qur’an sering memberi tamtsil atau contoh untuk dijadikan pelajaran. Misalnya yang terjadi pada Bani Israil yang sering mengingkari janjinya, akibatnya ketidaktentraman hidup yang didapat, bahkan nilai-nilai keimanan diingkari juga, termasuk memusuhi dan dan membunuh sebagian para rasul yang diutus kepada mereka. Tentu kisah buruk ini, semestinya jangan dicontoh. Pahami lebih lanjut Q.S. al-An’ām/6: 152 dan Q.S ar-Ra’d/13: 20.

Berikut ini, manfaat memenuhi janji, antara lain:

1. Mendapatkan predikat sebagai muttaqin dan menjadi sebab tergapainya sifat muttaqin (Q.S. Ali Imrān/3: 76).

2. Menjadi sebab datangnya keberhasilan, keamanan dan ketenteraman, serta jauh adanya konflik dan perselisihan.

3. Menghindari pertumpahan darah, dan terjaga dari mengambil hak orang lain, baik dari pihak muslim atau non muslim ( Q.S. al-Anfāl/8: 72).

4. Dapat menghapus kesalahan, dan menjadi sebab dimasukkan ke dalam surga (Q.S. al-Baqarah/2: 40, dan Q.S al-Māidah/5: 12).


B. Mensyukuri Nikmat 

Ada 2 kata dasar yang digunakan, yakni: Syukur dan Nikmat. Syukur, menurut bahasa berarti membuka atau menampakkan. Lawan dari syukur adalah kufur yang berarti menutup dan menyembunyikan. Perhatikan Q.S. Ibrahīm/14: 7, yaitu:


Artinya: Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.” (Q.S. Ibrahīm/14: 7).

Syukur merupakan bentuk keridhaan atau pengakuan terhadap rahmat Allah Swt. dengan setulus hati. Makna lainnya adalah pujian atau pengakuan terhadap segala nikmat Allah Swt. yang dibuktikan dengan kerendahan hati dan ketulusan menerimanya yang diwujudkan melalui ucapan, sikap, dan perilaku.

Sementara makna nikmat, menurut bahasa adalah pemberian, anugerah, kebaikan, dan kesenangan yang diberikan manusia, baik berupa rezeki, harta, keluarga, maupun segala kesenangan yang lain. Seringkali kita diingatkan oleh khatib atau dai, bahwa nikmat terbesar itu adalah Iman dan Islam, termasuk juga nikmat sehat wal ‘afiat.

Berdasarkan penjelasan tersebut, mensyukuri nikmat adalah berterima kasih kepada Allah Swt. atas segala nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita. Caranya adalah menggunakan segala nikmat tersebut, sesuai dengan tujuan nikmat itu diberikan. Misalnya nikmat tangan, mata, dan kaki, semuanya digunakan untuk hal-hal yang benar menurut Allah Swt, bukan keinginan nafsu, syahwat, apalagi perbuatan maksiat.

Contoh tidak baik dilakukan umat Yahudi, yang dikisahkan oleh Al-Qur’an (misalnya dalam Q.S. al-Baqarah/2: 49, dan Q.S. al-Qashas/28: 4), sebagai umat yang paling kufur nikmat. Bersama Nabi Musa a.s. umat Yahudi menikmati begitu banyak nikmat, khususnya nikmat keberhasilan menghadapi Fir’aun dan bala tentaranya yang menindas dan membunuh setiap anak laki-lakinya yang baru lahir. Lalu Allah Swt. menyelamatkan mereka, namun semua itu diingkari, bahkan di satu masa, sampai berani membunuh nabi mereka.

Melalui gambaran ini, kita sebagai umat Islam diingatkan, agar jangan menjadi umat yang kufur nikmat. Jadilah umat atau pribadi yang pandai mensyukuri nikmat (Q.S al-Baqarah/2: 152 dan 172). Sadar dan paham bahwa begitu banyak nikmat Allah Swt. yang sudah dianugerahkan kepada kita.

Hanya sayangnya, seringkali kita memahami nikmat itu hanya berupa harta benda, uang, dan fasilitas mewah lainnnya, padahal yang termasuk nikmat adalah hidup sehat, keluarga bahagia, menjalankan shalat secara istiqamah, terhindar dari segala cobaan, terhalang melakukan dosa dan kemaksiatan.

Perwujudan Syukur

Tidak terhitung banyaknya nikmat yang sudah kita terima (Perhatikan isi kandungan Q.S. Ibrahīm/14: 34), lalu bagaimana caranya mewujudkan bahwa kita menjadi pribadi yang bersyukur? Jawabannya adalah syukur harus dilakukan dengan 3 hal, yakni: melalui lisan, hati, dan anggota badan.

Pribadi yang bersyukur kepada Allah Swt., ditandai dengan pengakuan, kerelaan, dan kepuasan hati atas segala nikmat yang diterima, dilanjutan dengan lisan yang selalu mengucapkan syukur, misalnya banyak-banyak mengucapkan hamdalah dan kalimat-kalimat pujian yang disampaikan (Q.S. ad-Dhuhā/93: 11). Setelah itu, semua nikmat tersebut diwujudkan dan difungsikan oleh anggota tubuhnya dalam ketaatan hanya kepada Allah Swt.

Imam al-Ghazali membagi syukur itu, menjadi 3 bagian, yaitu: ilmu, hal (keadaan), dan amal (perbuatan). Melalui ilmunya, seseorang menyadari bahwa segala nikmat yang diterima itu semata-mata berasal dari Allah Swt. Keadaannya menyatakan kegembiraan. Selanjutnya, amal perbuatannya sesuai dan sejalan dengan fungsi nikmat tersebut diberikan.

Tersimpul bahwa, wujud syukur harus menyatu antara hati, lisan dan perbuatan. Bukan bersyukur yang benar, jika sering mengucapkan hamdalah, lalu hatinya masih belum puas dengan yang diterima, atau masih iri dan dengki dengan harta benda milik tetangga. Begitu juga, jika kalian memiliki akal yang cerdas, tetapi kelebihan itu hanya disimpan sendiri, tidak disebarkan kepada teman kalian yang masih membutuhkan bantuan dan bimbingan.

Jadi, pribadi yang bersyukur itu, ditandai menyatunya hati, lisan dan perbuatan. Tidak boleh terpisah, atau terpotong-potong, sehingga jika kesatuan itu dapat dilakukan, muncul kepribadian muslim yang utuh, bukan pribadi pecah yang hanya sesuai, misalnya antara lisan dan perbuatan, melupakan hati. Begitu juga, hati dan lisan menyatu, tetapi perbuatannya tidak sesuai.

Keuntungan Menjadi Orang Bersyukur

Penjelasan sebelumnya memberi hikmah kepada kita, agar kita menjadi pribadi yang pandai besyukur. Beberapa keuntungannya, dapat disebutkan berikut ini:

1. Jauh Lebih Produktif. Saat menghadapi problem, orang yang bersyukur, masih dapat memanfaatkan peluang yang tersisa, sekecil apapun, untuk menangkap peluang yang lain. Tidak menghabiskan waktunya untuk mengeluh dan sesal diri. Apa untungnya menyesali diri? Bangkit dari keterpurukan, itulah cara terbaik menghadapi problema.

2. Lebih Bahagia dan Optimis. Pribadi pesimis, hanya akan sibuk meratapi kegagalan dan nyinyir pada kesuksesan pihak lain. Sementara, orang yang bersyukur, emosinya stabil, dan itu menjadikannya lebih bahagia, sigap mencari solusi dan alternatif terbaik, dan melokalisasi persoalan, bukan melebarkannya, apalagi menyalahkan pihak lain. Semuanya, diambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa yang terjadi.

3. Mafaatnya kembali ke Diri Sendiri. Coba kalian pikirkan berkali-kali. Dunia ini sudah jutaan atau ribuan tahun, tetapi rahmat dan kasih Allah Swt. masih tetap dilimpahkan ke seluruh makhluknya, dan semuanya tercukupi. Jika ada kelaparan di satu tempat, itu karena kesalahan pengelolaan, atau ada pihak lain yang mengambil berlebih dari yang semestinya.


C. Memelihara Lisan 

Pentingnya Menjaga Lidah 

Lidah atau lisan bisa dikatakan sebagai bagian anggota tubuh yang sangat berharga. Betapa tidak! Melalui lisan yang tidak tertata, muncul pertengkaran dan perselisihan. Lisan juga, bisa membuat malapetaka yang besar, bahkan pembunuhan yang tidak terkira akibatnya. Selanjutnya, penggunaan lisan yang tidak terjaga, menjadikan perang yang menimbulkan korban jiwa mulai dari hitungan yang kecil, sampai mencapai ribuan, bahkan jutaan.

Sebaliknya, melalui lisan juga muncul pelbagai macam kedamaian, puluhan, ribuan, jutaan bahkan milyaran umat manusia. Masih banyak manusia yang tetap memelihara harapan, meski kondisinya memprihatinkan dan mengenaskan, karena masih percaya kepada janji-janji yang disampaikan. 

Misalnya, melalui lisan para nabi dan rasul, dalam bentuk wahyu atau shuhuf (shahifah), saat kini masih banyak dijumpai manusia beriman dengan segala plus minusnya. Karena itu, kita semua, termasuk sebagai pelajar harus tetap rajin belajar dan sungguh menuntut ilmu, meskipun di sekitar kalian muncul pelbagai macam berita dan informasi negatif tentang kondisi negara dan dunia yang semakin mengkhawatirkan, akibat problema yang semakin menumpuk, dunia yang memasuki jurang resesi, ditambah adanya penyakit yang masuk ke dalam kelompok pandemi (misalnya Covid 19).

Berlandaskan paparan tersebut, lidah dan lisan kita harus tetap dijaga dengan baik (Q.S. al-Ahzāb/33: 70-71). Tipis sekali perbedaan antara bahagia dan celaka serta senang susah, hanya dari penggunaan lidah. Apalagi jika dikaitkan dengan ajaran Islam yang sudah memberi rambu-rambu dalam penggunan lidah. Kita diingatkan oleh Allah Swt. dengan fiman-Nya, yakni:


Artinya: Pada hari, (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan (Q.S. an-Nūr/24: 24).

Ayat ini menjelaskan, saat orang-orang yang begelimang dosa akan diazab oleh Allah Swt. di akhirat nanti, mereka membantah dan mengingkari perbuatan buruk mereka, maka anggota tubuhnya menjadi saksi. Lidah, lisan, tangan dan kaki mereka menjadi saksi dan menceritakan dengan rinci apa saja yang mereka lakukan, sehingga tidak bisa berdalih lagi.

Rasulullah Saw. juga mengingatkan kita, bahwa keselamatan manusia tergantung pada kemampuannya dalam menjaga lisannya. Seperti makna dasar Islam sendiri yang berarti selamat dan aman. Semua itu, mengajarkan kepada kita bahwa lidah dan lisan ini, harus digunakan dengan benar, sehingga diri sendiri terselamatkan, apalagi pihak lain. Rasulullah Saw. bersabda:


Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah Saw. bersabda: “barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah berbiacara yang baik, atau (jika tidak mampu) maka diamlah.” (HR. al-Bukhāri)

Lisan: Antara Fitnah, Ghibah, dan Buhtan

Penggunaan lisan yang tidak pada tempatnya, mengakibatkan 3 hal (fitnah, ghibah, dan buhtan) yang menjerumuskan diri sendiri, pihak lain, bahkan sampai level negara dan dunia. Mari kita pahami, kenapa itu terjadi? Lisan yang tidak terjaga, menghasilkan fitnah. Mendengar kata fitnah saja, kalian sudah geleng-geleng kepala, betapa ngeri akibat fitnah. 

Fitnah adalah bahasa Arab yang terdapat dalam al-Qur’an dan dipakai oleh orang Indonesia, tetapi makna fitnah yang dipahami oleh orang Indonesia berbeda dengan makna fitnah yang terdapat dalam Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an kata fitnah memiliki beberapa arti, antara lain cobaan, ujian, musibah dan ada juga yang berarti siksa di akhirat, seperti terdapat dalam Surah al-Baqarah ayat 217. Ini artinya siksa bagi orang kafir kelak di akhirat lebih besar dari pada pembunuhan. Demikian penjelasan M. Quraish Shihab.

Sedangkan makna fitnah yang dipahami masyarakat di Indonesia berdasarkan KBBI adalah perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang). Dalam pembahasan bab ini, maksud dari fitnah adalah yang dipahami masyarakat Indonesia, yakni merupakan komunikasi satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan stigma negatif atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan fakta palsu yang dapat mempengaruhi penghormatan, wibawa, atau reputasi seseorang.

Islam melarang perbuatan fitnah, karena banyak bahaya yang ditimbulkan, antara lain: penderitaan menyebar kemana-mana, dan jangan lupa bahwa tangisan dan rintian doa orang yang difitnah (termasuk orang dizalimi), doanya cepat diterima oleh Allah Swt; dan mencelakai diri sendiri, baik cepat maupun lambat.

Selanjutnya, melalui lidah yang tidak tertata juga, muncul ghibah (lihat isi kandungan Q.S. al-Hujurat/49: 12), termasuk buhtan. Keduanya sama-sama menimbulkan perselisihan, pertengkaran, dan akibat buruk lain yang lebih besar. Pada titik inilah, sekali lagi, sangat penting bagi kita semua, agar pandai-pandai menjaga lidah dan lisan.

Ghibah adalah membicarakan orang lain yang tidak hadir, sesuatu yang tidak disenanginya. Termasuk yang dibicarakan itu, sesuai dengan keadaan orang yang dibicarakan. Jika yang dibicarakan itu, keburukan orang yang disebut, tidak disandang oleh yang bersangkutan, itulah yang dinamakan buhtan/بهتان (bohong besar).

Petunjuk Menjaga Lisan

Berikut ini, beberapa petunjuk Islam dalam penggunaan lisan, antara lain:

1. Menjauhi kebiasaan berkata bohong dan tidak bermanfaat. Jangan pula berbicara yang berlebihan.

2. Jauhi pembicaraan yang batil, kotor, dan jorok

3. Jangan berbicara dusta atau palsu. Ingat! Tanda-tanda orang munafik, salah satunya, jika berbicara berdusta atau bohong.

4. Jangan gunakan lisanmu untuk menggunjing (Q.S. al-Hujurāt/49: 12)

5. Jangan berkata kasar (Q.S. Ali Imrān/3: 159). Jauhi pula melakukan celaan dan melaknat orang lain.

6. Jangan mengadu domba, dan jangan pula mudah marah

7. Jawablah panggilan orang tua dengan sopan dan santun (Q.S. al-Isrā’/17: 28), serta jauhi banyak berbantah-bantahan


D. Menutup Aib Orang Lain

Aib adalah cela, cacat, nista, noda, perilaku hina, atau ada juga bermakna kiasan, yaitu: arang di muka. Biasanya digunakan dalam kalimat, bagaikan menaruh arang di muka. Melalui kalimat itu, yang bersangkutan sudah dibuka aibnya, sehingga sangat malunya, hancur lebur martabat dan nama baiknya, seakan-akan sudah runtuh hidupnya, disebabkan aibnya dibuka atau tersebar.

Begitu beratnya keburukan akibat aib yang dibuka, maka siapa pun kita, jika mengetahui aib, maka hendaklah kita menutupi dan menyimpan rapatrapat aib tersebut, jangan sampai malah disebar ke khalayak ramai. Kenapa bisa begitu? Jawabannya jika kita sendiri mempunyai aib, inginnya aib itu disimpan rapat-rapat dan enggan jika aib itu tersiar.

Tidak ada satu pun manusia yang ingin aib dibuka. Aib adalah keburukan yang bersifat rahasia. Disebabkan sifatnya yang rahasia, biasanya hanya diketahui oleh yang bersangkutan, atau beberapa orang tertentu. Mayoritas orang, bahkan bisa dikatakan ‘orang gila’, ingin aibnya terus tersembunyi, tidak ada yang ingin aibnya terbuka atau disiarkan pihak lain.

Setiap manusia, tampil dengan kelebihan dan kekurangan. Itu sifat dasar yang dimiliki setiap orang. Hal terbaik yang dapat dilakukan seseorang, sepanjang hidupnya adalah terus menemukan kelebihan, dan di saat yang bersamaan mampu mengurangi kekurangan dirinya. Di antara kekurangan itu, muncul aib-aib yang harus ditutupi, dikarenakan pelbagai macam sebab dan alasan.

Macam-Macam Aib

Jika ditinjau dari sifatnya, maka aib dibagi menjadi 2, yakni:

1. Aib Dzahir, yaitu: aib yang nampak dan dapat diketahui secara lahir, jika diperhatikan betul. Misalnya cacat pada barang-barang perdagangan, contohnya buah-buahan yang busuk, atau mebeler yang kelihatan cacatnya.

2. Aib Tersembunyi, yaitu aib yang tidak nampak, karena disembunyikan. Tidak terlihat, meski sudah diperhatikan betul-betul. Ambil contoh, beras yang sudah dicampur antara beras premium, super, dengan golongan yang biasa. Atau kacang-kacangan yang bagus atasnya, sementara yang bawah kondisinya kurang baik. Semuanya tidak kelihatan, jika tidak diurai atau dibuka semuanya.

Kedua macam aib ini, dapat disematkan kepada manusia, meski yang banyak dibicarakan adalah aib yang masuk kelompok kedua. Kedua aib inilah yang ingin disembunyikan dan ditutupi, jangan sampai tersiar ke khalayak ramai, karena menimbulkan malu, bahkan bisa menyebabkan minder.

Aib dan Media Sosial

Dunia modern dengan kecanggihan teknologinya, menambah beban lagi bagi manusia, meskipun melalui teknologi pula, manusia dimudahkan hidupnya. Di titik inilah, pentingnya teknologi itu tetap dipandu norma agama dan aturan moral, sehingga orang tidak mudah menyalahgunakan teknologi.

Di antara penyalahgunaan teknologi adalah orang begitu mudah membuka aib orang lain. Hal ini boleh jadi dilatarbelakangi adanya rivalitas (persaingan), persinggungan kepentingan, bahkan sifat iri dengki yang dimiliki. Saat ini, orang begitu mudah tumbang nama baik dan martabatnya dari penyalahgunaan media sosial (medsos), baik dari WhatsApp, Twitter, Instagram maupun Facebook, Telegram, bahkan Blog.

Contohnya, ada raja, presiden atau calon presiden, perdana menteri, atau tokoh berpengaruh, bisa turun tahta sendiri atau diturunkan oleh rakyatnya, akibat aibnya dibuka di tengah-tengah masyarakatnya, melalui medsos atau media internet lainnya. Hal ini bukan hanya terjadi di negara kita, tetapi juga terjadi di negara-negara lain.

Peristiwa tersebut, membawa kesadaran kepada kita, agar hidup ini jangan banyak kesalahan, dosa dan kemaksiatan (baik pelanggaran menurut pandangan Allah Swt. maupun manusia). Sebab, banyaknya kesalahan sama saja dengan menumpuk aib dan berakibat hidupnya banyak dilakukan hanya untuk menutupi aib, akhirnya tidak menemukan ketenangan dan ketenteraman dalam hidupnya.

Pada titik inilah, Islam membimbing kita, bahkan sejak kecil, kita diajarkan untuk menjauhi perbuatan dosa dan kemaksiatan. Jikalau juga melakukannya, segera dan cepat bertaubat, agar aibnya terkikis, sehingga hidupnya produktif dan optimal, akhirnya keberhasilan demi keberhasilan yang didapatkan.

Tersimpul, bahwa aib itu harus ditutupi. Jangan mudah menggerakkan jari yang dikaitkan dengan medsos. Teliti dan selektiflah dalam menerima  informasi. Jika itu benar, share! Sebaliknya, jika tidak, ya jangan dishare. Begitu juga, tercela sekali, jika ada orang yang mencari-cari kesalahan atau aib seseorang. Kita diingatkan oleh Allah Swt. melalui firmannya, yaitu:


Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat, Maha Penyayang (Q.S. al-Hujurāt/49: 12).

Melalui ayat ini, Allah Swt. melarang orang beriman melakukan prasangka buruk, mencari-cari kesalahan pihak lain, dan melarang bergunjing. Bahkan, bagi yang gemar bergunjing diumpamakan seperti orang yang memakan daging saudaranya yang sudah meninggal. Sungguh perilaku yang bukan saja menimbulkan dosa, tetapi juga amat menjijikkan.

Rasulullah Saw Bersabda:

Artinya: Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Saw. Bersabda: Barang siapa menutupi aib saudaranya di dunia, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.’ (HR. Muslim).

Berdasarkan penjelasan tersebut, janganlah kita menjadi pribadi yang suka membuka aib orang. Meskipun jika dikaitkan dengan kondisi saat ini di Indonesia, muncul begitu banyak infotainment yang mengulas gaya hidup para selebriti, baik yang ditayangkan di televisi maupun di majalah atau koran, yang mayoritas mengumbar aib diri sendiri maupun orang lain.

Disebabkan madharatnya yang begitu besar bagi perkembangan masyarakat luas, MUI (Majelis Ulama Indonesia) memfatwakan haramnya melihat tayangan infotainment tertentu yang isinya mengumbar aib. MUI dengan jelas menyatakan infotainment haram, karena merusak keluarga, masyarakat dan negara, terkecuali untuk kepentingan hukum atau penyelidikan. Fatwa ini dikeluarkan pada bulan Oktober 2012.

Akibat Aib 

Aib bukan saja membawa madharat (bahaya) kepada yang bersangkutan, tetapi juga pihak lain, termasuk masyarakat luas. Kisah Nabi Musa a.s. dengan umatnya dapat dijadikan ibrah (pelajaran). Secara umum, kisahnya sebagai berikut: Terjadi kemarau panjang, lalu Sang Nabi mengajak umatnya untuk Shalat Istisqa’. Anehnya setelah dilakukan, ternyata hujan tidak turun-turun.

Akhirnya Shalat Istisqa’ dilakukan berkalikali, namun tidak kunjung turun hujan juga. Lalu Nabi Musa a.s mengadu kepada Allah Swt. kenapa tidak turun hujan? Dijawab oleh Allah Swt., hal itu disebabkan ada di antara umatmu yang suka berbuat dosa dan maksiat. Syarat hujan akan turun, jika peserta itu, harus keluar.

Nabi Musa a.s menyampaikan pidato di depan umatnya tentang hal itu. Namun, jamaah yang merasa dialah orangnya, malu jika keluar dari jamaah. Takut dipermalukan banyak orang, disebabkan aib yang dimiliki. Akhirnya orang tersebut, tidak mau keluar, tetapi bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah Swt. lalu diterima tobatnya, lalu tidak lama kemudian turunlah hujan.