Rangkuman Materi PAI Kelas 11 Bab 8 Kurikulum Merdeka
Assalamualaikum Wr Wb,
Halo sahabat pendidikan dimanapun anda berada, salam sejahtera bagi kita semua.
Pada Kesempatan kali ini saya sebagai admin akan memberikan informasi tentang rangkuman materi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam jenjang SMA kelas 11 Bab 8.
Bab 8 - Adab Menggunakan Media Sosial
A. Pentingnya Adab Menggunakan Media Sosial
Medsos sangat mempengaruhi
kehidupan manusia. Dari bangun tidur sampai mau tidur, medsos berada dalam
genggaman. Medsos mempunyai dampak positif dan negatif. Di antara manfaatnya
adalah memudahkan dalam berkomunikasi, bersilaturahmi, dan kemudahan
mendapatkan informasi. Selain itu medsos juga bermanfaat untuk media belajar
dan bisnis.
Di sisi lain, medsos juga dapat
berdampak negatif bagi penggunanya. Seperti hoaks, ujaran kebencian,
perkelahian, pornografi, radikalisme, terorisme, dan lain-lain. Contoh nyata
adalah hasil pantauan tim AIS Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan
Informatika per tanggal 5 Mei 2020 ada 1.401 konten hoaks dan disinformasi
tentang Covid-19 yang beredar di masyarakat. Sedangkan dalam ujaran kebencian,
data dari media tempo.co tanggal 20 November 2020, bahwa salah satu media
sosial terbesar dari sepuluh ribu penayangan konten sepanjang bulan Juli-September
2020, terdapat sepuluh sampai sebelas unggahan yang mengandung ujaran kebencian.
Dari penjelasan di atas, dalam
bermedia sosial perlu ada adab. Adab ini untuk menghindari dari dampak negatif
yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Harapannya dengan adab bermedia
sosial ini, semua penggunanya aman dan nyaman serta lebih bermanfaat.
B. Pengertian Adab Menggunakan Media Sosial
Secara bahasa, adab artinya adat
istiadat; ia menunjukkan suatu kebiasaan, etiket, pola perilaku yang ditiru
dari orang-orang yang dianggap sebagai model. Secara istilah adab adalah
kebiasaan dan aturan tingkah laku praktis yang mempunyai muatan nilai baik yang
diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Sedangkan media sosial yakni
media berbasis Internet yang memungkinkan pengguna berkesempatan untuk
berinteraksi dengan orang lain dan mempresentasikan dirinya dengan khalayak
luas maupun terbatas yang dapat mendorong persepsi interaksi dengan orang lain.
(Hendra A. Setyawan, 2017). Lebih lanjut ia menyatakan bahwa media sosial
merupakan konten online yang dibuat dengan teknologi penerbitan yang sangat
mudah diakses dan terukur.
Kemajuan teknologi sekarang
berdampak pada cara komunikasi seseorang, berbagi berita, mencari informasi,
gaya belajar, dan konten. Jenis media sosial yang banyak digunakan oleh
masyarakat adalah facebook, instagram, twitter, telegram, whatsapp, kaskus, dan
lain-lain.
Dari penjelasan tersebut, maksud
adab menggunakan media sosial adalah suatu sikap dan perilaku yang harus
dikedepankan ketika berinteraksi dengan orang lain ketika menggunakan media
sosial.
Dasar Naqli
Meskipun, zaman Nabi Muhammad Saw. belum ada media sosial, tetapi rambu-rambu dalam berinteraksinya diajarkan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Di antara dalil naqli tentang menggunakan media sosial terdapat dalam Q.S. Al-Hujurat/49: 6 berikut ini.
Artinya: Wahai orang-orang yang
beriman! Jika seseorang yang fasik dating kepadamu membawa suatu berita, maka
telitilah kebenarannya, agar kalian tidak mencelakakan suatu kaum karena
kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu. (Q.S.
Al-Hujurāt/49:6).
Dari ayat di atas dapat diketahui bahwa ketika menerima sebuah informasi termasuk di dalamnya mendapatkan informasi dari media sosial, maka perlu dicek kebenaran informasi yang kalian terima. Pengecekan informasi tersebut bisa menanyakan ke pemberi informasi atau mengecek ke sumber-sumber resmi yang bisa dipertanggungjawabkan. Apabila kalian mendapatkan informasi tanpa diteliti kebenarannya, seperti yang dijelaskan Q.S. Al-Hujurat/49: 6 agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohannya yang akhirnya kalian akan menyesali perbuatan yang telah dilakukan.
Sedangkan dalam hadis Nabi Muhammad Saw. memberikan arahan dalam menggunakan media sosial sebagai berikut.
Artinya: Dari Abu al-Khair bahwa
dia mendengar ‘Abdullah bin Amr bin al-Ash keduanya berkata, “Sesungguhnya
seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw, “Muslim yang bagaimana yang
paling baik?” Beliau menjawab: “Yaitu seorang muslim yang orang lain merasa
aman dari gangguan lisan dan tangannya.” (H.R. Muslim)
C. Adab dalam Menggunakan Media Sosial
Dalam menggunakan media sosial
perlu adab bagi penggunanya. Apa saja adabnya, silahkan kalian simak penjelasan
berikut ini.
a. Niat yang baik
Dalam agama Islam, kedudukan niat
sangatlah penting, tidak hanya karena merupakan rukun dari suatu ibadah, tetapi
niat akan membimbing kesadaran dan sikap seorang muslim dalam melakukan
kegiatan sehari-hari. Bahkan dengan nilai suatu perbuatan akan ditentukan sesuai
dengan niatnya. Seperti sabda Rasulullah Saw.:
Artinya: Dari ‘Umar bin al-Khattab ra ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, sesungguhnya amal perbuatan ditentukan dengan niatnya. Sesungguhnya setiap orang mendapatkan sesuai dengan niatnya. Siapa yang hijrah dengan niat kepada Allah dan Rasulnya, maka hijrahnya kepada Allah dan rasulnya. Dan siapa yang hijrah dengan niat memperoleh dunia atau menikahi seorang perempuan, maka hijrahnya sesuai dengan yang ia niatkan. (H.R. Muslim).
Imam al-Nawawi menjelaskan maksud
hadis di atas adalah amal perbuatan dinilai sesuai dengan niatnya. Dalam hadits
tersebut dicontohkan bahwa seseorang yang hijrah dengan niat karena Allah dan
Rasulullah, pahala dari hijrah itu akan didapatkannya kelak di akhirat. Apabila
ada yang berniat hijrah untuk mendapatkan harta atau perempuan, maka ia hanya akan
memperoleh balasan duniawi sesuai yang dia niatkan. Karenanya dalam bermedia
sosial diniatkan lillāhi ta’āla. Hal ini sesuai dengan Q.S. Al-An’am/6:
162-163.
Penjelasan di atas menunjukkan
pentingnya sebuah niat. Dalam Kitab Ta’lim al-Muta’alim, Imam al-Zarnuji
menyebutkan banyak perbuatan yang secara lahiriah adalah amal duniawi, tetapi
karena baiknya niat akan menjadi amal akhirat (bernilai ibadah) jika diniati
dengan niat yang baik. Sebaliknya amal akhirat (ibadah) jika niatnya tidak baik
akan menjadi amal dunia (tidak dinilai sebagai ibadah yang berpahala).
Dari hadis dan penjelasan di atas dihubungkan dengan menggunakan media sosial pun perlu diniati dengan baik agar mempunyai nilai ibadah dan mendatangkan manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.
b. Memilih teman yang baik
Dalam bermedia sosial, tentu kalian
akan bertemu dan berinteraksi dengan banyak orang dari berbagai negara.
Pilihlah teman di media sosial yang baik untuk menambah silaturrahim, saling
berbagi informasi yang baik, dan saling mengingatkan untuk melakukan perbuatan
positif. Apabila ada teman di media sosial mengajak ke hal yang bertentangan
ajaran agama dan norma sosial, maka kalian harus berani mengatakan TIDAK.
Banyak kasus dalam pertemanan di media sosial, terjerumus ke perbuatan yang
dilarang agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Terkait memilih teman, Nabi
Muhammad Saw. telah memberikan gambaran perbedaan antara teman yang baik dan
yang tidak baik:
Artinya: Dari Abi Musa ra., dari Nabi Saw. bersabda: perumpamaan teman duduk yang baik dengan teman duduk yang buruk adalah seperti penjual minyak misik (yang wangi) dan seorang pandai besi. Penjual minyak misik terkadang ia menawarkan minyaknya dan terkadang ia akan menjualnya kepadamu dan terkadang kamu yang akan mendapatkan aroma wanginya. Adapun pandai besi adakalanya ia akan membakar pakaianmu dan adakalanya kamu akan mendapatkan bau yang tidak sedap. (H.R. Al-Bukhāri)
c. Meneliti fakta atau kebenaran
informasi yang diterima
Dalam berinteraksi media sosial,
kalian pasti pernah menerima informasi dari teman, baik berupa teks/tulisan, foto
atau video. Terkadang setelah menerima informasi tersebut, kalian ingin
mengirim kembali informasi tersebut ke berbagai grup lain. Sebelum mengirim,
teliti kebenaran beritanya.
Meneliti kebenaran berita yang
didapat dari media sosial merupakan hal yang paling utama. Saring sebelum
sharing ke media sosial. Kebenaran ini akan menjadikan apa yang kalian
sampaikan di medsos bisa dipertanggungjawabkan baik di dunia dan akhirat. Hal
ini sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. Al-Hujurat/49: 6 pada halaman sebelumnya.
d. Menyampaikan informasi tanpa
rekayasa atau manipulasi
Berita bohong atau hoax biasa dimulai dari mengedit, merekayasa dan memanipulasi informasi yang ada di dalam sebuah berita. Padahal hal ini dilarang dalam Islam. Maka sebagai muslim yang baik, hendaknya tidak merekayasa dan memanipulasi informasi. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.S. Al-Hajj/22: 30 di bawah ini:
“Jauhilah olehmu perkataan-perkataan dusta.”
e. Mengajak kepada kebaikan
Media sosial tidak hanya media untuk bersilaturrahmi dengan berbagai kalangan. Tetapi juga dapat dijadikan sebagai media mengajak kepada kebaikan secara lebih luas. Terlebih lagi data Kementerian Komunikasi dan Informatika per tanggal 5 Mei 2020 ada 1.401 konten hoaks dan disinformasi tentang Covid-19 yang beredar di masyarakat. Sedangkan dalam ujaran kebencian, data dari media tempo.co tanggal 20 November 2020, bahwa salah satu media sosial terbesar dari sepuluh ribu penayangan konten sepanjang bulan Juli-September 2020, terdapat sepuluh sampai sebelas unggahan yang mengandung ujaran kebencian. Dari data tersebut, seharusnya media sosial menjadi ladang dakwah kalian untuk menyeru kebaikan dan menebarkan perdamaian. Sehingga orang-orang akan tetap tergerak hatinya untuk mengikuti kebaikan.




